Konsultan Kesejahteraan Sosial

Rentang Gaji: Rp2jt - Rp9jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi konsultan kesejahteraan sosial mencakup individu yang memberikan layanan konsultasi dan bimbingan di bidang kesejahteraan sosial. Konsultan kesejahteraan sosial membantu individu, keluarga, kelompok, atau organisasi dalam memahami dan mengatasi masalah kesejahteraan sosial, meningkatkan kualitas hidup, dan mengembangkan strategi untuk mencapai tujuan kesejahteraan. Konsultan Kesejahteraan Sosial menyediakan layanan konsultasi kepada individu, keluarga, atau organisasi untuk memahami masalah-masalah kesejahteraan sosial yang dihadapi. Penting untuk dicatat bahwa profesi konsultan kesejahteraan sosial dapat berkaitan dengan berbagai konteks, termasuk pelayanan kesejahteraan anak, kesejahteraan keluarga, pekerjaan sosial, dan pengembangan masyarakat. Konsultan kesejahteraan sosial sering bekerja dalam kapasitas independen atau sebagai bagian dari tim konsultasi yang lebih besar. Pendidikan dan pelatihan dalam bidang kesejahteraan sosial atau bidang terkait biasanya merupakan bagian penting dari persiapan untuk profesi ini."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Konsultan Manajemen Kasus Konsultan Pembangunan Masyarakat Konsultan Kesejahteraan Anak Konsultan Keluarga

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Negeri
logo
Universitas Bengkulu
Universitas Bengkulu (UNIB) didirikan berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 17 tahun 1982 dan diresmikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr. Daud Yusuf. Pada saat yang sama dilantik Rektor UNIB pertama, Prof. Ir. Soenjoto Sumodihardjo (UGM) untuk masa jabatan 19821986. Dr. Ir. Soekotjo (UGM), yang sebelumnya menjabat Pembantu Rektor I, memimpin UNIB untuk periode 19861990. Untuk periode 19901995 Dr. Ir. Nitza Arbi (UNAND) diberi kepercayaan memimpin UNIB. Tahun 1995 sampai dengan 2005 jabatan Rektor UNIB dipegang oleh Prof. Dr. H Zulkifli Husin, S.E, M.Sc. (UNSYIAH). Sejak 2005 sampai dengan 2013 Rektor UNIB dijabat oleh Prof. Ir. Zainal Muktamar, Msc., Ph.D. Rektor ke6 Unib dipimpin oleh Dr. Ridwan Nurazi, S.E.,M.Sc., Ak dengan masa jabatan 20132017 dan 20172021. Pada tanggal 5 Oktober 2021, Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E., M.Sc. dilantik sebagai Rektor ke7 Universitas Bengkulu. Keberadaan UNIB merupakan wujud nyata dari perjuangan yang tak kenal menyerah dari Gubernur Soeprapto yang mendapat dukungan penuh dari masyarakat, tokoh adat, Pemda Tk. I Bengkulu, dan perguruan tinggi swasta bernama Universitas Semarak Bengkulu (UNSEB). Dukungan universitas ini diwujudkan dalam bentuk penyerahan mahasiswa UNSEB sebagai cikal bakal UNIB beserta lahan Kampus seluas 24,9 Ha di Desa Beringin Raya Bengkulu. Kendala utama yang dihadapi pada saat proses pendirian UNIB berdasarkan hasil studi kelayakan yang dilakukan oleh Universitas Sriwijaya di antaranya yaitu tidak tersedianya tenaga edukatif, sehingga pada waktu itu disimpulkan bahwa di Bengkulu belum layak didirikan sebuah universitas negeri. Kendala tersebut akhirnya dapat diatasi setelah Gubernur Soeprato menjalin kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta atas petunjuk Presiden Soeharto. Realisasi dari hasil kerjasama tersebut dikirimlah beberapa tenaga edukatif dari UGM antara lain Prof. Ir. Soenjoto Sumodihardjo, Dr. Ir. Soekotjo, Drs. Sutarto, Ir. Supratoyo dan H. Hidjazi, S.H. untuk diperbantukan di UNIB baik sebagai pejabat struktural maupun sebagai tenaga edukatif. Mereka melakukan rekruitmen tenaga edukatif dari beberapa universitas di Jawa dan Sumatera.
university
Swasta
logo
Politeknik Kesejahteraan Sosial
Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung merupakan Perguruan Tinggi tertua di Indonesia di bawah Kementerian Sosial RI yang telah berdiri sejak tahun 1964 dengan nama Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung sebagai peningkatan dari Kursus Kejuruan Sosial Tingkat Tinggi (KKST) dan berjangka waktu pendidikan selama 2 (dua) tahun, yang sebelumnya berbentuk Kursus Dasar Sosial A (KDSA) yang didirikan tahun 1957 dan berjangka waktu pendidikan selama 1 (satu) tahun.Pada tahun 1964 sampai dengan tahun 1970, diselenggarakan pendidikan Profesional Pekerjaan Sosial Tingkat Sarjana Muda dan di tahun 1971 Program Pendidikan ditingkatkan dengan dibukanya program Sarjana (S1). Sesuai ketentuan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang dihapuskannya program sarjana muda, maka sejak tahun 1985 selain jenjang pendidikan S1, juga menyelenggarakan program pendidikan jenjang Diploma III, yang kemudian jenjang pendidikan program Diploma IV dimulai sejak tahun akademik 1989/1990.Pada tanggal 18 Januari 2001 status STKS sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2001. Adapun Organisasi dan Tata Kerja STKS Bandung dikukuhkan dengan Keputusan Menteri Sosial RI Nomor: 24 PEG-HUK/2002, dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor: 51/HUK/2006 tentang Statuta STKS Bandung. Disamping itu, berdasarkan Surat Persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 15/D/T/05 tanggal 10 Januari 2005 bahwa mulai tahun akademik 2006, STKS Bandung menyelenggarakan Program Studi Profesi Pekerjaan Sosial (Spesialis-1/Sp-1). Program Pendidikan Spesialis-1 (Sp-1) Pekerjaan Sosial ini meliputi 2 (dua) konsentrasi yaitu Konsentrasi Pekerjaan Sosial Sosial Klinis dan Konsentrasi Pekerjaan Sosial Komunitas.Penyelenggaraan Program Pendidikan Diploma-IV (D-IV) dengan gelar Sarjana Terapan Pekerjaan Sosial (S.Tr.Sos) dilaksanakan di tahun 2015 dan di tahun 2016, Reakreditasi Program Studi Diploma-IV dengan hasil nilai A sesuai dengan Keputusan BAN-PT Nomor 0188/SK/BAN-PT/Akred/Dipl-IV/IV/2016. Selanjutnya mahasiswa mulai mengikuti Ujian Sertifikasi Pekerja Sosial melalui jalur pendidikan dan memperoleh Sertifikat Kompetensi Pekerja Sosial di tahun 2017.Pada tahun 2018, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) dengan Kementerian Sosial RI Nomor: 1/A/PKS/2018 dan Nomor: 1/HUK/2018 tentang Penyelenggaraan Poltekesos Bandung di lingkungan Kementerian Sosial RI tanggal 21 Maret 2018 serta Surat Rekomendasi Menristekdikti tentang Perubahan Bentuk STKS Bandung menjadi Poltekesos Bandung Nomor: 180/M/IX/2018 tanggal 4 September 2018. Di tahun ini juga Pembukaan Program Sarjana Terapan (Program Studi Rehabilitasi Sosial Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial) sesuai dengan Surat Keputusan Menristekdikti Nomor: 436/KPT/I/2018 tanggal 9 Mei 2018.Tahun 2019, merupakan sejarah baru dimana telah mengalami perubahan Organisasi dan Tata Kerja dari Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung menjadi Poltekesos Bandung berdasarkan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 4 Tahun 2019, dengan ditandatangani tanggal 19 Juni 2019 dan diundangkan dalam berita Negara tanggal 28 Juni 2019. Selanjutnya di tahun 2019 juga telah keluar Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 24 Tahun 2019 tentang Statuta Poltekesos Bandung.Poltekesos Bandung didukung oleh 149 orang pegawai yang terdiri dari 63 orang pegawai diruang lingkup administrasi dan 86 orang pegawai di ruang lingkup jabatan fungsional dosen. Saat ini, Poltekesos Bandung menyelenggarakan Program Sarjana Terapan yang terdiri dari Program Studi Pekerjaan Sosial, Program Studi Rehabilitasi Sosial, dan Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial. Selain itu, Poltekesos Bandung menyelenggarakan Program Magister Terapan dengan Program Studi Pekerjaan Sosial yang mencetak Sumber Daya Manusia, Pekerja Sosial yang handal dan profesional serta mampu memberikan solusi terhadap berbagai isu permaalahan sosial di Indonesia maupun Internasional. Berdasarkan data mahasiswa aktif pada semester Gasal Tahun Akademik 2019/2020 terdapat 1.646 orang mahasiswa Program Studi Pekerjaan Sosial; 84 orang mahasiswa Program Studi Rehabilitasi Sosial; 123 orang mahasiswa Program Studi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial; dan 38 orang mahasiswa Program Magister Terapan Program Studi Pekerjaan Sosial.Poltekesos Bandung memiliki sebelas unit kajian dan layanan yang mengkaji dan melayani berbagai permasalahan sosial secara khusus yaitu Unit Kajian dan Layanan Bencana dan Pelayanan Pengungsi, Unit Kajian SDM dan Kelembagaan Kesejahteraan Soslal, Unit Kajian dan Layanan Pekerjaan Sosial Bidang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA), Unit Kajian dan Layanan Lanjut Usia (Lansia), Unit Kajian dan Layanan Kemiskinan dan CSR, Unit Kajian dan Layanan Keluarga, Unit Kajian dan Layanan, Komunitas Adat Terpencil dan Masyarakat Transisi, Unit Kajian dan Layanan HIV dan Kesehatan, Unit Kajian dan Layanan Disabilitas, Unit Kajian dan Layanan, Anak dan Gender serta Unit Kajian dan Layanan Pembangunan Sosial, Ekonomi dan Budaya.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Sejarah awal UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri bermula dari pengembangan Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (1964-1994), Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang (1994-1997) yang berkedudukan di Purwokerto. dan berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto (1997-2014). Selanjutnya beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto (2014-2021). Pada tanggal 11 Mei 2021 beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto. Secara embrional, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri diilhami oleh pidato Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, saat peresmian Sekolah Persiapan (SP) IAIN (sekarang menjadi MAN 1) yang antara lain mengharapkan kepada para pendiri SP IAIN agar usaha pendidikan formal tidak berhenti sampai tingkat Aliyah (SLTA) saja. Akan tetapi, pendidikan formal tersebut dilanjutkan dengan usaha mendirikan fakultas-fakultas agama, yang pada saatnya dapat dimasukkan ke dalam Institut Agama Islam Negeri (Al-Djami’ah Al-Islamiyah Al-Hukumiyah) Yogyakarta, sehingga dapat memberi kesempatan belajar lebih lanjut kepada lulusan SP IAIN khususnya, dan SLTA pada umumnya. Ajakan Menteri Agama RI tersebut kemudian disambut oleh K.H. Muslich, yang ketika itu, selain sebagai ketua Yayasan Al-Hidayah, Pendiri SP IAIN, juga anggota DPRGR, Anggota MPRS, serta anggota Dewan Perancang Nasional, dengan mengajak tokoh-tokoh muslim Banyumas lainnya, antara lain: H.O.S. Noto Soewiryo (Kepala Pengawas Urusan Agama Karesidenan Purwokerto); Drs. Muzayyin Arifin (Ketua SP IAIN Pur­wokerto); K.H. Muchlis (Penghulu pada Kantor Urusan Agama di Purwokerto), dan Muhammad Hadjid (seorang pengusaha di Purwokerto) untuk mendirikan Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Tugas utama badan wakaf ini adalah mendirikan lembaga pendidikan tinggi agama di Purwokerto dengan segera. Usaha keras Badan Wakaf yang diketuai oleh K.H. Muslich tersebut mem­peroleh simpati dan dukungan dari masyarakat luas. Oleh karenanya, pada 10 November 1962, Badan Wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga mendirikan Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga. Kemudian, pada tahun itu pula, 12 Desember 1962, Badan wakaf Al-Djami’ah Sunan Kalijaga secara resmi diakte-notariskan sebagai badan hukum yang mendirikan dan mengelola fakultas tersebut. Setelah hampir dua tahun Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto berjalan, para pendiri yang dibantu para Residen Banyumas, melalui Rektor IAIN Al-Djamiah Al-Hukumiyah Yogyakarta mengusulkan kepada Menteri Agama agar Fakultas Tarbiyah Al-Dja­mi’ah Sunan Kalijaga Purwokerto dinegerikan. Akhirnya, dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 1964 Tanggal 9 September 1964, Fakultas tersebut dine­gerikan dan menginduk kepada IAIN Al-Djami’ah Al-Hukumiyah Yogyakarta, yang kemudian berubah namanya men­jadi IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Serah terima penegerian Fakultas Tarbiyah Purwokerto sekaligus penggabungannya dengan IAIN Sunan Kalijaga dilakukan pada 3 Nopember 1964. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah Al-Djami’ah Sunan Kalijaga Purwokerto resmi menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto. Selanjutnya, atas dasar pertimbangan geografis dan efisiensi pembinaan teknis kewilayahan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 385 Tahun 1993, Nomor 394 Tahun 1993, dan Nomor 408 Tahun 1993, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di Purwokerto dilim­pahkan dari IAIN Sunan Kalijaga Yogya­karta kepada IAIN Walisongo Semarang. Serah terima pengindukan dari IAIN Sunan Kalijaga kepada IAIN Walisongo itu baru bisa dilaksanakan pada 13 Desember 1994. Sejak saat itu, Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Purwokerto berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto. Kemudian, dengan Keputusan Pre­siden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri pada 21 Maret 1997, maka Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwo­kerto, sebagai perguruan tinggi yang mandiri untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan kualitas. Perubahan status dari Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Purwokerto menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto ini memberi otonomi yang besar dan peluang yang banyak untuk me­ngembangkan potensi yang dimiliki STAIN Purwokerto sesuai dengan ke­butuhan masya­rakat dan potensi civitas aka­demika, dengan cara mem­buka Ju­rusan dan Program Studi baru, serta melakukan pe­nyempurnaan ku­rikulum dan me­lakukan reformasi dalam berbagai aspek. Pada tahun 2012 STAIN Purwokerto membuka Pascasarjana Strata 2 (S-2) yaitu Program Studi Hukum Ekonomi Syari`ah (HES) dan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 164 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaraan Prodi, STAIN membuka program studi untuk Strata I (S.I) yaitu program studi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal (PGRA) dan Manajemen Dakwah (MD). Pada tahun 2014, status STAIN Purwokerto berubah dari SEKOLAH TINGGI menjadi INSTITUT. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 139 tahun 2014. Seiring dengan alih status menjadi IAIN, terjadi penambahan 10 (sepuluh) program studi strata satu (S-1) baru berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 547 Tahun 2015 dan 6 program studi jenjang pascasarjana strata dua (S-2). IAIN Purwokerto mengelola 21 prodi S-1, 6 prodi S-2, dan 1 program Doktor (S-3) Studi Islam Interdisipliner. Lalu pada tahun 2021, status IAIN Purwokerto juga berubah dari INSTITUT menjadi UNIVERSITAS. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 41 tahun 2021 tentang Perubahan IAIN Purwokerto menjadi UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri pada tanggal 11 Mei 2021.
university
Swasta
logo
Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo
Keinginan mendirikan Perguruan Universitas Nahdhatul Ulama merupakan cita-cita para tokoh masyarakat Nahdlatul Ulama di Provinsi Gorontalo . KH. Abbas Rauf tokoh ulama Nahdiyyin sangat serius untuk memperhatikan pendidikan. bahkan ada beberapa luas tanahnya dihibahkan untuk pendidikan dan agama. Sejak terbentuknya provinsi Gorontalo idea KH Abbas Rauf ini terus digagas oleh generasi Nahdiyyin untuk berkeinginan mendidirikan sekolah unggulan Nahdlatul Ulama (SD-SMP-SMA) bahkan sampai berdirinya sebuah Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Gorontalo. Namun hal tersebut terus dibahas dalam Musyawarah Wilayah periode Ismet Mile (2001-2006) cita-cita pendirian perguruan tinggi Nahdlatul Ulama baru semacam gagasan. Periode kepengurusan wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo Drs. H.Karim Pateda, MM (2007-2012) telah ada semangat menunjukkan langkah-langkah untuk mendirikan Perguruan Tinggi dalam naungan Nahdlatul Ulama. Pada periode 2012-2012 masa kepengurusan Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pd.I Dr. H. Ridwan Tohopi, M.Si secara berulang mendiskusikan Langkah-langkah mendirikan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama di Gorontalo terus dibahas dengan Almarhum Drs. Abd. Karim Rauf, M.Pd.I yang saat itu menjabat wakil ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo masa khidmat 2007-2012 dengan Dan hasil diskusi ini disampaikan pada beberapa orang aktivis Nahdiyyin Dikson Yasin SH.I, MH, Arfan Nusi, M.Hum, Taufiq Ayuba, M.Hum. Imran Nihali, M.Pd, Alfian Mato, M.Pd, Helmi Rasyid, S.Pd. Ariyanto Mopangga, S.Ag secara aktif membahas dan mengkaji tentang pendirian perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama di Gorontalo. Akhirnya pada 12 Juli 2015 Ariyanto Mopangga S.Ag Sekretaris Umum PWNU periode 2012-2017. mengundang Dr.H. Ridwan Tohopi, M.Si Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo Mantan Wakil Ketua Gerakan Pemuda Anshor Kotamadya Gorontalo periode Abdul Muin Mooduto 1993-1997 sebagai inisiator pendiri Perguruan Tinggi Nadlatul Ulama Gorontalo untuk mepresentasekan Rencana Pendidirian Universitas yang dihadiri oleh Tokoh Nahdltatul Ulama Almarhum K.H. Abdul Gafir Nawawi, MA, Ketua Dewan Surya PW NU Gorontalo, Almarhum Drs. Abdul Karim Rauf, M.Pd.I Wakil Ketua PWNU, Hj. Doli Hanani, M.Pd (Wakil Ketua Muslimat Provinsi Gorontalo), Asma Napu, S.Pd (Muslimat Kota Gorontalo), Suleman Adadau, S.Pd.I (Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Bone Bolango), Risman Ibrahim, SH.I (Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pohuwato), Ibrahim T. Sore, M.Pd (Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Gorontalo), Heriyanto Dalango M.Pd, dari (Pengurus cabang Nahdlatul Ulama Boalemo) Imran Nihali, M.Pd (Organ Perisai Putih) dan beberapa orang dari pengurus Gerakan Pemuda Anshor, Pengurus Fatayat provinsi, kabupaten Kota serta aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) berlatar Nahdiyyin. Di Gedung Aula KH Abas Rauf Gedung ex SMA Pancakarsa/Tridharma jalan Jamaluddin Malik Gorontalo, di tempat inilah awal Pertama di Presentasikan Naskah Akademik dan Bentuk Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama. Perguruan Tinggi ini semula mengambil nama Universitas Islam Gorontalo (UIG) yang pernah ada di Gorontalo yang diprakarsai oleh ulama dan tokoh-tokoh Nahdiyin berafliasi dari Universitas Islam Indoensia (UII) Yogyakarta namun karena alasan historis, perguruan tinggi UIG yang berafliasi dari UII Yogyakarta tidak berlanjut. Dan akhirnya tergantikan dengan Institut Agama Islam Negeri Filial Alauddin yang saat ini telah menjadi IAIN Sultan Amai Gorontalo. Kontruksi Bangunan dan Bentuk Universitas Islam Gorontalo ini di presentasekan oleh Dr. H. Ridwan Tohopi, M.Si dengan formasi sebagai berikut : Fakultas Sains dan Teknologi dengan Program Studi ( Teknik Pertambangan, Teknik Lingkungan, Teknik Perkapalan, Statistika) Fakultas Agama dan Studi Islam dengan Program Studi S1 ( Ilmu Perpustakaan, Jurnalistik dan Akuntansi Syariah) Fakultas Ilmu Perikanan dan Kelautan dengan program studi S1 (Konservasi Hutan. Konservasi Pesisir Laut, Sosial Ekonomi Perikanan) Fakultas Kedokteran Hewan dan Ilmu Kesehatan dengan Program Studi S.1 (Dokter Hewan, Gizi dan Terapi Gigi) Hasil presentase disimpulkan oleh Sekretaris Wilayah Nahdlatul Ulama Ariyanto Mopangga, S.Ag selaku pemimpin rapat saat itu agar hal ini segera beroleh respon dan dukungan dari semua pengurus wilayah, Kabupaten Kota Badan Otonom dan Muslimat dan seleuruh tokoh dan ulama berserta umat Nahdlatul Ulama Gorontalo untuk segera mewujudkan beridirinya perguruan tinggi Nahdlatul Ulama di Gorontalo. Hal ini juga diperkuat oleh KH Abdul Gafir Nawawi, MA tokoh Nahdiyyin dan semua komponen aktivis nahdiyyin untuk merealisasikan sekaligus menyusun semua bahan kajian yang menjadi kebutuhan persyaratan Universitas. Pasca presentase tahun 2015 mengalami stagnan sampai 2016, terjadi kevacuman. Hal ini disebabkan karena berakhirnya masa periode kepengurusan Dr. H. Muhajirin Yanis, M.Pdi. Pada Musyawarah Wilayah menjelang pemilihan ketua dan pengurus wilayah periode 2017-2022 dalam sidang komisi di tetapkan bahwa Nahdlatul Ulama Gorontalo sudah harus memiliki Perguruan Tinggi. Seiring dengan hasil Musyawarah Wilayah ini berakhir dengan terpilihnya Dr. H. Zulkarnaen Suleman, M.Hi sebagai Ketua Umum, Katib Amm Dr. H. Anis Naki, MM, Rais Surya KH. Abdul Gafir Nawawi, MA Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo Masa Khidmat 2017-2022 Berdasarkan amanah musyawarah wilayah Nahdlatul Ulama, sambil menunggu Surat Keputusan dari Pengurus Besar, Ketua Terpilih Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.Hi menunjuk Dr. H. Ridwan Tohopi, M.Si sebagai Ketua Pendiri Perguruan Tinggi Nahdalatul Ulama Gorontalo. Konsep pendirian ini terus di sebarluaskan pada semua pengurus cabang dan Badan Otonom. Hingga pada tanggal 19 Januari 2017 pertemuan Ketua terpilih Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.Hi bersama pengurus Cabang kabupaten kota bertempat Rumah Makan Saung Telaga Biru dengan inti pembahasan rapat adalah memantapkan pendirian Universitas Nahdlatul Ulama. Menindak lanjuti pasca pertemuan Rumah Makan Saung Dr.H.Ridwan Tohopi, M.Si meminta kesediaan Ariyanto Mopangga, S.Ag dalam jabatan selaku sekertaris Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama menjadi sekertaris Tim Pendiri Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo.
university
Negeri
logo
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar. Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu: Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH), Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK), Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK),Prgoram Pascasarjana(PPs)
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat