Pengacara

Rentang Gaji: Rp5jt - Rp10jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi pengacara merujuk pada individu yang telah memperoleh pendidikan hukum dan memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota bar atau perkumpulan hukum yang diakui di suatu yurisdiksi tertentu. Pengacara, atau sering disebut juga sebagai advokat atau lawyer, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan nasihat hukum kepada klien mereka, mewakili klien dalam proses hukum, dan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan regulasi. Sebagian besar pengacara telah menyelesaikan program sarjana hukum (S.H. atau LL.B., tergantung pada negara) dari sekolah hukum yang diakui. Setelah menyelesaikan pendidikan hukum, calon pengacara biasanya harus lulus ujian bar negara atau yurisdiksi tempat mereka berencana berpraktik. Ujian bar adalah ujian yang menguji pengetahuan hukum dan kemampuan praktis. Pengacara yang lulus ujian bar akan diberikan lisensi untuk berpraktik di yurisdiksi tersebut. Mereka biasanya menjadi anggota bar atau perkumpulan hukum setempat. Pengacara memberikan nasihat hukum kepada klien mereka, yang dapat melibatkan memberikan pandangan hukum terkait masalah pribadi, bisnis, atau hukum pidana. Profesi pengacara dapat mencakup berbagai spesialisasi, termasuk hukum perdata, hukum pidana, hukum bisnis, hukum keluarga, dan banyak lagi. Selain itu, beberapa pengacara bekerja di sektor swasta, sedangkan yang lain mungkin menjadi pengacara publik, hakim, atau berkontribusi pada sektor pemerintahan."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Pengacara Junior Pengacara Spesialis Partner Hukum Asosiasi Hukum Corporate Counsei

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Djuanda
Salah satu tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai wujud tanggung jawab kepada kemajuan Umat Islam, Letnan Jendral TNI Purn. H. Alamsjah Ratu Perwiranegara (alm) memprakarsai pendirian Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Indonesia dibantu oleh karib kerabatnya pada tanggal 3 Juni 1983 di atas tanah wakaf di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Berdasarkan keputusan Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Indonesia nomor: 083/PSPI/III/87, pada tanggal 21 Maret 1987 didirikan Universitas Djuanda.Nama Djuanda diabadikan menjadi nama Universitas sebagai penghormatan kepada seorang Pahlawan Kemerdekaan Nasional berdarah sunda, Ir. H. Djoeanda Kartawidjaja kelahiran Tasikmalaya tanggal 14 Januari 1911 yang banyak berkiprah di bidang pemerintahan di Republik Indonesia. Pada tanggal 8 Juni 2006, anggaran Dasar Yayasan dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan PSPI berubah menjadi Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliah Indonesia (YPSPIAI), sesuai dengan undang-undang yayasan nomor 16 tahun 2001 dan nomor 28 tahun 2004.Sampai saat ini Universitas Djuanda menyelenggarakan Program Sarjana (S1) dengan 7 fakultas dan 16 Progam Studi serta Program Magister (S2) Hukum, Magister (S2) Adiministrasi Publik dan Magister (S2) Teknologi Pangan. Seluruh Program Studi telah terakreditasi dan pembukaan Program Studi baru baik S1, S2 dan S3 terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kini telah dirintis pula Program Doktoral (S3) Hukum.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat